POLRES KARAWANG, beritatandas.id – Setelah diberitakan hilang selama 4 hari, bocah berusia 3 tahun MA warga Perumahan Regent Park, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, akhirnya ditemukan telah meninggal dunia di aliran sungai kecil (irigasi), Senin (27/02/2023).
Dari keterangan saksi bernama Sarip (40) kepada petugas Polsek Klari, jasad korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi mengambang di saluran irigasi kecil Perum Griya. Penyebab kematian korban diduga akibat tenggelam.
“Korban ditemukan oleh saksi sekitar pukul 12.20 WIB, yang tak sengaja melihat korban saat berjalan dengan dengan saksi lainnya di sekitar pinggir Irigasi dengan maksud untuk mengecek pintu air di areal pesawahan,” ujarnya.
Mengetahui ada mayat yang mengambang, kemudian saksi langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dari Polsek Klari.
Setelah itu korban langsung diangkat bersama-sama oleh warga dari irigasi dan dilanjutkan membawa korban. Kepala Desa Cibalongsari Titi Hayati juga datang ke TKP saat jasad korban ditemukan.
Setelah diperiksa ternyata korban tersebut merupakan bocah berinisial MA berusia 3 tahun yang dilaporkan hilang sejak Jumat (24/02/23).
Kapolsek Klari Kompol Hidayat melalui Kasie Humas Polsek Klari Aiptu Asep Jack mengatakan, awal mula korban dinyatakan hilang oleh orang tuanya.
“Saat itu korban sempat meminta uang ke orang tuanya untuk membeli es krim, namun setelah itu korban diketahui tidak kembali lagi hingga akhirnya ditemukan sudah tak meninggal dunia,” katanya.
Polisi menduga jika korban meninggal akibat tenggelam dan ditemukan mengambang di irigasi oleh warga.
“Diduga korban jatuh ke irigasi lalu hanyut dan tenggelam, hasil pemeriksaan tak ada luka ,” katanya.
Guna pengembangan lebih lanjut petugas yang mendatangi TKP langsung meminta keterangan dari sejumlah saksi yang pertamakali menemukan jenasah korban di TKP.
Setelah melakukan olah TKP bersama petugas Inafis Polres Karawang kemudian jasad korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman yang tak jauh dari rumah korban.
“Karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan,kami kepolisian langsung menyerahkan jenazah korban kepada keluarga dan langsung dimakamkan,” pungkasnya.
( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar)
( Lx )
Leave a Reply