Polsek Bojongsoang-Sebagai wujud salah satu Program Presisi Kapolri untuk terus meningkatkan Kinerja Personil Kepolisian di wilayah, Kapolsek Bojongsoang bersama dengan Kapolresta Bandung mengadakan kegiatan Jumat Curhat.
Jumat Curhat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojongsoang bersama dengan Forkopimcam dan di hadiri oleh Kapolresta Bandung (Diwakili oleh Waka Polresta Bandung) AKBP IMRON ERMAWAN, S.H., S.I.K., M.H , Kapolsek Bojongsoang AKP Tugiman, S. Sos., M. A. P., serta para Pejabat Utama Polresta Bandung, Camat Bojongsoang ASEP MUHAMMAD YUSUF, Kades Bojongsoang ACEP SAHRUL MULYAMAN. ST, BPD Desa Bojongsoang AGUNG SUPRIADI, Danramil Dayeuhkolot Kapt.Inf ASEP YOHANA, Para Kanit Polsek Bojongsoang, Toga, Tomas dan Toda Se-kecamatan Bojongsoang Kab. Bandung. Jumat (22/09/2023)
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kuwsoro Wibowo, S. H., S. IK., M. H., mengatakan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan serentak di jajaran Polresta Bandung sampai dengan tingkat Polsek tentunya sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam mendengar keluhan atau curhatan dari masyarakat dengan harapan langsung di tindaklanjuti oleh Kepolisian dan kemudian semakin di cintai oleh masyarakat, tuturnya.
Beberapa masyarakat mencurahkan isi hatinya kepada Wakapolresta Bandung terkait dengan :— langkah-langkah dari kepolisian untuk menindaklanjuti angka kriminalitas pada jam rawan di malam hari.
Dalam hal ini, Waka Polresta Bandung AKBP Imron menjelaskan bahwa sekarang Kepolisian Resor Kota Bandung sudah memiliki Call Centre yaitu 110 apabila ada tindak kejahatan di jalanan yang dapat menimbulkan tindak pidana dan dari Polresta Bandung akan mengirimkan ke Tim Command Centre untuk menindaklanjuti laporan dari masyrakat serta melakukan patroli pada jam-jam rawan di malam hari.
— maraknya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat sekitar.
Di jelaskan oleh Kasat Narkoba Kompol AGUS,S.H., bahwa “Dalam upaya pencegahan narkoba khususnya Polresta Bandung kami mempunyai pelayanan terpadu jadi rekan-rekan ibu-ibu bapak-bapak masyarakat bisa mengundang kami untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba jadi silahkan dari rekan-rekan bisa memberikan surat waktu dan tempatnya silakan ditentukan nanti kami dari tim akan segera merespon maupun merealisasikan apa yang diperlukan oleh masyarakat”, ucapnya.
— berkaitan dengan apa persyaratan tentang pembuatan SKCK harus ada surat kelahiran apakah itu memang menjadi keharusan?
Pernyataan ini di jelaskan oleh IPTU Asep Lesmana bahwa “Terkait dalam penertiban SKCK sesuai perkap Kapolri nomor 16 tahun 2014 bahwa untuk keperluan masuk kepolisian maupun TNI itu dilaksanakan atau dibuatkan di polres maupun Polda dengan mencantumkan rumus sidik jari sedangkan untuk keperluan melamar pekerjaan itu bisa dilakukan oleh Polsek setempat adapun untuk akte lahir semisal masyarakat belum ada akte lahir bisa minta kepada desa setempat untuk dibikinkan surat kenal lahir adapun untuk masalah biaya administrasi dikenakan tarif sebesar Rp. 30.000”, tuturnya.
Tentunya curhatan tersebut kita akomodir dan alan langsung di tindaklanjuti oleh jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung berupa tindakan nyata di lapangan, tutur AKP Tugiman.
Kegiatan Jumat Curhat ini akan terus di lakukan oleh jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung dengan harapan bisa semakin responsif mendengar langsung keluhan masyarakat dan sebagai wujud sinergitas kepada masyarakat, tutupnya.
Leave a Reply