Cangkuang – Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, SH., didampingi Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, SH., mengembalikan Satu Unit Sepeda Motor hasil curian yang ditangani Unit Reskrim Polsek Cangkuang, Jum’at, (8/9/2023).
Iptu H. Yusup Juhara, SH., menyerahkan langsung Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam tersebut langsung kepada pemiliknya yaitu Sdr. Hendi Kusmayadi Als Adro di Kp. Cangkuang Rt 01 Rw 04 Desa Cangkuang Kec Cangkuang Kab Bandung.
Sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/BP/111/11/2022/SPKT/POLSEK CANGKUANG POLRESTA BANDUNG/POLDA JAWA BARAT tanggal 18 September 2022, Korban An. Hendi Kusmayadi Als Adro melaporkan peristiwa Tindak Pidana Pasal 363 KUHP yaitu Pencurian dengan Pemberatan yang dialaminya pada hari minggu, 18 September 2022 sekira pukul 00:24 Wib di Kp. Lembur Suuk Rt 05 Rw 03 Desa Cangkuang Kec Cangkuang Kab Bandung.
Selama hampir satu tahun Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut dikarenakan Tsk melarikan diri hingga pada tanggal 9 Agustus 2023, Tsk. An. IS Als Dempak dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polreata Bandung.
Dengan sumringah Sdr. Hendi Kusmayadi Als, Adro menerima kembali sepeda motornya yang langsung diserahkan oleh Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, SH., dirumahnya.
“Kepada Kapolsek Cangkuang Bapak H. Yusup, beserta Bapak Kamal Kanit Reskrim, saya ucapkan banyak-banyak terima kasih, akhirnya Motor saya dapat kembali,” kata Adro
Lanjut H. Yusup, kepada warga masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, pastikan Sepeda motor ada sudah dikunci leher serta menggunakan kunci ganda, pungkasnya.
Leave a Reply