Kota Sukabumi – Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota AKP Cepu Hermawan melaksanakan kegiatan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Wilkum Polsek Cikole yang bertempat di Pos Kamling RW 08 Kel. Selabatu Kec. Cikole Kota Sukabumi. Selasa (01/08/23).
Dibentuknya Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu program Polri sebagai upaya untuk meminimalisir peredaraan maupun penyalahgunaan narkoba, adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Ketua RW dan para Rt serta para pemuda dan tokoh masyarakat Rw 08.
Kami warga RW 08 menyambut baik program tersebut karena wilayah RW 08 merupakan pusat kota dan dengan penduduk yang padat harus bebas dari peredaran narkoba, selanjutnya kami akan terus berkontribusi dan berkomunikasi dengan Polsek Cikole untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terutama dalam peredaran narkoba. Ujar ketua RW 08
Kapolsek Cikole AKP Cepu Hermawan menambahkan bahwa dengan dilaksanakan kegiatan ini kami berharap lingkungan ini menjadi kawasan yang bebas narkoba selain itu diperlukan juga pengawasan dari para orang tua terhadap pergaulan anak-anak agar jauh dari bahaya narkoba yang dapat merusak para generasi muda. Ujarnya.
Leave a Reply