Ciparay, – Dalam Rangka Antisipasi Malam Minggu, pembatasan jam malam cafe dan Rawan C3 di wilayah Kec. Ciparay Kab. Bandung, Personil Polsek Ciparay Polresta Bandung Laksanakan kegiatan Apel Gabungan Malam Minggu. Sabtu 29 Juli 2023
Pelaksanaan kegiatan Apel Malam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay Iptu DEDEN NOVIYANTO.S.SH.MM dan didampingi oleh Kanit Propam Polsek Ciparay dengan jumlah 12 Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ciparay Iptu DEDEN NOVIYANTO.S, S.H,M.M mengatakan setelah melaksanakan kegiatan apel gabungan tersebut selanjutnya melaksanakan giat KRYD Patroli rawan malam Minggu di wilkum Polsek Ciparay dengan menggunakan kendaraan dinas R4 untuk melakukan Patroli ketempat keramaian dan objek vital, dalam rangka melakukan himbauan keamanan serta pembinaan dan Kamtibmas. Katanya
Kapolsek Ciparay juga menjelaskan Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir rawan kejahatan malam yang mungkin terjadi dan gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Ciparay, Jelasnya
Iptu Deden Noviyanto dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta selalu waspada akan perihal tindak pidana curanmor atau tindak pidana lainnya serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan Pemilik Cafe untuk Jam Operasional sesuai dengan ketentuan.
” Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Polri yang harus selalu dilakukan oleh setiap anggota Polsek Ciparay Polresta Bandung dan menyampaikan ataupun menghimbau tetang program Polri pada masyarakat, guna menciptakan suatu kamtibmas yang aman dan kondusif” Tutup Kapolsek Ciparay, Polresta Bandung Iptu Deden Noviyanto S. S.H, M.M
Leave a Reply