CISAAT -Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman menghadiri rapat koordinasi / sosialisasi terkait rencana PT. KAI (Persero) akan melakukan penataan/penertiban kepada warga penghuni di lahan milik PT KAI (Persero)
Rapat yang dilaksanakan di Komplek Yasti Center Jl.Veteran no.4 Kec.Cisaat Kab.Sukabumi.Jum’at (21/7/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cisaat,Kapolsek Cisaat,Danramil Cisaat,PT.KAI,Ketua BPBD dan masyarakat penghuni kawasan.
Adapaun Sosialisasi yang di selenggarakan oleh pihak PT. KAI (Persero) bahwa berencana akan melakukan penataan/penertiban kepada warga penghuni di lahan milik PT KAI (Persero) di kawasan Stasiun Cisaat dan membahas penyelesaian permasalahan akibat penertiban terhadap bangunan permanen dan semi permanen yang berada di sekitar kawasan Stasiun Cisaat.
Telah mencapai kesepakatan bersama warga untuk biaya ongkos bongkar yaitu Rp.400,000,-/M2 untuk bangunan permanen dan untuk bangunan warga yang semi permanen Rp.350,000,-/M2 dan pengukuran bangunan akan dilaksanakan tanggal 25 dan 26 Juli 2023 serta penandatanganan surat pernyataan.
Sementara itu,Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,S.H,M.H menyampaikan bahwa siap melakukan pengamanan nantinya akan dilakukan penataan / penertiban di kawasan Stasiun Cisaat, “Dan prinsipnya Polri bersedia membantu melaksanakan pengamanan pada saat pelaksanaan penataan stasiun dan berharap kesepakatan antara Pihak PT.KAI dan warga mencapai kesepakatan bersama bisa berjalan secara aman dan kondusif.” Ucap Kapolsek Cisaat.
Leave a Reply