Kota Sukabumi – Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Ipda Yayat Suryady, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongpanjang Aipda Andi Mulyadi, S. Pd., bersama personil Polsek Citamiang melakukan pengecekan kebakaran rumah warga berlokasi di Kp. Tonjong Rt. 002 Rw. 002 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Rabu (19/07/2023).
Kapolsek Citamiang menjelaskan kronilogis kebakaran berawal pada Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira jam 06.30 Wib salah satu warga setempat melihat percikan api dari kosleting listrik dari salahsatu rumah warga kemudian merambat kerumah lainnya
kemudian pemilik rumah meminta bantuan warga setempat untuk madamkan api ,” ucapnya.
Pada saat diluar, Lanjut Kapolsek, mereka melihat api sudah membesar, kemudian warga meminta pertolongan untuk mematikan api yang membakar rumah mereka dan warga pun turun tangan bekerjasama mematikan api di rumah tersebut dengan menggunakan peralatan seadanya, setelah itu api dapat di padamkan oleh warga setempat. Rabu, 19 Juli 2023 pukul 07.30 Wib,” terang Kapolsek Citamiang.
“Untuk penyebab kebakaran diduga karena konsleting arus listrik dan akibat dari kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan beberapa surat-surat penting,” ucapnya.
Setelah menerima informasi tersebut, Hari ini Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Ipda Yayat Suryady, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongpanjang Aipda Andi Mulyadi, S. Pd., bersama personil Polsek Citamiang langsung menuju ke Kp. Tonjong Rt. 002 Rw. 002 Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi untuk melakukan pengecekan lokasi kebakaran tersebut,” terang Iptu Iwan.
Leave a Reply