Kapolsek Citamiang menglaksanakan kegoatan Ngariung sareng Kapolsek

KOTA SUKABUMI, Polres Sukabumi Kota – Citamiang – Kapolsek Citamiang Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H.menglaksanakan kegoatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang di sekolah MTSN Kota Sukabumi Jl. Pramuka Kel.Gedong panjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

Dimana dalam Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang *IPTU IWAN HENDI SUTISNA, S.H, M.H. serta di hadiri oleh Kanit Intelkam Polsek Citamiang Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedong Panjang, Anggota Samapta Polsek Citamiang, kepala sekolah MTSN 1 Kota Sukabumi para guru dan staf MTSN 1 Kota Sukabumi, Selass, (12/09/2023).

Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih karena telah ikut berperan serta dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Citamiang.

Kapolsek Citamiang menyampaikan kepada para guru dan staf untuk sama sama berperan aktif dengan kerjasama dengan pihak polsek menanggulangi permasalahan tawuran pelajar untuk sama sama tangani bersama

Kapolsek menghimbau agar selalu bersinergi antara polsek dan pihak sekolah untuk menciptakan kamtibmas di wilayah hukum polsek citamiang.

Adapun sesi tanya jawab oleh kepala sekolah dan guru MTSN 1 Kota sukabumi kepada Kapolsek Citamiang, pertanyaan yang diajukan antara lain sbb :Kepala swkokah dan guru mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut pihak sekolah menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang.

kepala sekolah serta guru MTSN 1 kota sukabumi menyampaikan tentang tren nya permasalahan tawuran antar sekolah dan mohon masukan nya daribpihak polsek citamiang untuk cara menangani nya.

Selain peemasalahan tawuran pihak sekolah meminta kepada pihak polsek untuk jadi pembina upacara minimal satu bulan sekali untuk menumbuhjan kedisiplinan siswa MTSN 1 Kota Sukabumi.

Selanjutnya Kami mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek Citamiang”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek citamiang atau lapor pak polisi “siap mas” hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek Iptu Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H.