Kapolsek Pusakanagara Berikan Himbauan Secara Humanis agar Pemilik Mobil Bak Terbuka Jangan Mengangkut Penumpang

POLRES SUBANG – Polsek Pusakanagara Polres Subang Polda Jabar melarang kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang/Penumpang, terutama membawa penumpang yang mengunjungi objek wisata di suasana idul fitri ini karena sangat berbahaya bagi penumpang. Selasa (25/04/2023) siang

Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan mengatakan, “Kita berikan himbauan secara Humanis agar pemilik mobil dengan bak terbuka jangan mengangkut penumpang. dikarenakan potensi terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa sangat tinggi,” terang Kompol Jusdi.

Petugas Pos Pam simpang 4 Pusakanagara akan terus memantau mobil bak terbuka yang sering dijadikan untuk angkutan orang. Terutama mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang yang akan berwisata ke Pantai Patimban.

Jika nanti masih ditemukan adanya angkutan terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang, kami akan himbau untuk berputar balik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka mengangkut penumpang untuk berwisata. Selain bukan peruntukannya, tentunya hal itu membahayakan keselamatan penumpang,” pangkas jusdi