POLRES SUBANG – Polsek Sagalaherang Polres Subang Polda Jabar melakukan razia petasan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat bulan suci ramadhan 1444 H, Selasa 18 April 2023
Hal tersebut Seperti yang dilakukan saat merazia sejumlah penjual petasan di sekitar pasar Sagalaherang. Razia petasan ini, dilakukan karena petasan sangat berpotensi membahayakan masyarakat. Selain itu, petasan juga dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan ramadhan ini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.Ik., S.H., M.H melalui Kapolsek Sagalaherang Iptu Irfan Taufik dan kegiatan Operasi peredaran petasan di Kecamatan Sagalaherang secara rutin setiap harinya.
“Kita akan melakukan razia terhadap petasan-petasan, selain itu juga memberikan edukasi dan imbauan terkait aturan-aturan yang diperbolehkan pada penjualan kembang api,” Pungkas Andri
Leave a Reply