Kota Sukabumi – Kapolsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota AKP Ujang Taan, SH. Tahapan pemilihan Kepala Desa secara serentak tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi terus berjalan, Dan di wilayah kecamatan Sukabumi dilaksanakan tahapan rapat pleno penetapan bakal calon kepala desa, sekaligus pengundian nomor urut bagi calon kepala desa di aula Desa Warnasari, Selasa (05/09/23).
“Ia mengatakan dalam Rapat pleno penetapan Calon Kepala Desa Warnasari di hadiri oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa, PLT Kepala Desa Warnasari beserta perangkat, anggota BPD, dan keempat Calon Kepala Desa dan pendukungnya. Hadir pula dalam pleno tersebut Forpimcam, Tim fasilitasi dan Pengawas Pilkades,” ucap Kapolsek Sukabumi.
Ketua Panitia Pemilihan Tingkat Desa Sukabumi Sdr Dede Rarytno menjelaskan rapat pleno pada kesempatan ini untuk mengagendakan penetapan bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan, penetapan calon kepala desa menjadi calon kepala desa, dan dilanjutkan dengan undian nomor urut calon kepala desa. Dari hasil pengundian diperoleh Calon Kepala Desa Dani Rupandi memperoleh nomor urut 1, Calon Kepala Desa Dedi Hermayadi memperoleh nomor urut 2, Calon Kepala Desa Efendi nomor urut 3 dan Calon Kepala Desa Umar Yusman nomor urut 4.
“Kami memberikan himbauan kepada seluruh undangan yang hadir agar dalam pelaksanaan tahapan pilkades desa warnasari supaya berjalan dengan aman dan tertib”. tutup Kapolsek Sukabumi.
Leave a Reply