POLRES KARAWANG – Kapolsek Telagasari Akp. A.Yadi Supriadi, SH pimpin langsung kegiatan operasi razia knalpot brong atau knalpot bising dalam rangka mewujudkan Ramadhan yang tenang diwilayah Hukum Polsek Telagasari Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, Razia tersebut dilakukan pukul 08.30 wib sampai pukul 09.30 wib. Selasa (04/4/2023).
Razia tersebut dilakukan agar tidak ada suara yang bising berlebihan ditengah suasana orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dibulan ramadhan.
Kuat personel dalam giat oprasi razia knalpot brong yanh dipimpin langsung oleh Kapolsek Telagasari Akp. A.Yadi Supriadi, SH tersebut diantaranya Bripka Endang, Aipda Jejen, Aiptu Wartam, Aiptu Heri, Aiptu M.Nurdin, Aipda H.Freddy, Aipda H.Ismail, Aipda Bambang, Bripka Dian dan Bripka Rahmat,
Akp. A. Yadi Supriadi, SH menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas, banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing atau brong yang sangat meresahkan masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong dengan suara nyaring sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.” ucapnya.
Lanjut Kapolsek Telagasari dirinya menyampaikan bahwa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau knalpot bising akan ditilang. Kendaraan juga akan disita oleh Polisi, dari hasil razia telah diamankan kendaraan R2 sebanyak 8 unit yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.
” Sebanyak 8 unit kendaraan R2 yang disita oleh Polsek Telagasari, kendaraan yang ditahan oleh pihak Polsek Telagasari tidak akan dikembalikan begitu saja apabila pemiliknya tidak membawa knalpot aslinya dan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot yang asli terlebih dahulu juga harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.” pungkasnya.
( LX )
Leave a Reply