beritatandas.id, Polres Karawang Polda Jabar – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H bersama Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo Aipda Adang Suhaya,S.H mengikuti Rapat Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang digelar oleh Tim BPS Kabupaten Karawang. Selasa (2/5/2023)
Rapat yang digelar oleh Tim BPS Kabupaten Karawang berlokasi di Aula Kantor Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang yang bermaksud untuk mengklarifikasi data penerima Bansos agar tepat sasaran kepada masyarakat yang layak menerima Bansos.
“Calon penerima Bantuan Sosial yang memenuhi Kriteria diantara Bagi Masyarakat Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin, dan Tidak Miskin. Jelasnya Ibu Harni Dwi Parikasih (BPS Kabupaten Karawang)
Dikatakan juga data yang sudah diklarifikasi akan ditinjau kembali oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H memberikan Arahan dari Bpk Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menghimbau kepada Aparatur Pemerintah dan Masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan Keamanan serta ketertiban dilingkungan masyarakat dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada kejadian GU Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya.
Dikatakan juga bahwa saat Polri berupaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat melalui kegiatan Sambang ataupun Patrolinya. Pamungkas
(Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar)
Leave a Reply