Karawang Siap Jadi Destinasi Wisata Desa, DPRD Jabar Gaungkan Perda Desa Wisata

KARAWANG, beritatandas.id – Kabupaten Karawang tengah bersiap mengembangkan pesona wisatanya, memanfaatkan keindahan alam serta kekayaan sejarah dan budaya lokal.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.sos., MM, dari Dapil Jawa Barat X, terus menggaungkan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata yang diterbitkan pada 2020.

Melalui sosialisasi di Cafe Dewa Sena, Karawang, Senin sore, Pipik menyampaikan harapannya agar potensi wisata di Karawang segera terealisasi menjadi desa-desa wisata unggulan.

Dalam pertemuan ini, Pipik mengucapkan terimakasih ke berbagai elemen masyarakat, termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, komunitas pariwisata, pelaku UMKM, organisasi masyarakat, serta budayawan dan seniman.

“Alhamdulillah, ini langkah bersama yang penting. Kehadiran banyak pihak seperti Kadis, Kabid Pariwisata, dan komunitas desa wisata menunjukkan bahwa kita punya semangat bersama untuk membangun pariwisata yang berbasis desa,” ungkapnya.

Pipik juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Ciamis yang telah memiliki 90 desa wisata sebagai inspirasi bagi Karawang yang memiliki 309 desa dan kelurahan.

“Dengan potensi sebesar ini, kita yakin Karawang bisa menjadi tujuan wisata yang lebih maju. Langkah ini juga mendukung kesejahteraan masyarakat dengan membuka peluang ekonomi baru,” tambahnya.

Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Karawang, Lusi, turut menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci.

“Kami siap berkolaborasi dan menjadikan desa-desa di Karawang sebagai destinasi yang tak hanya menarik, tapi juga edukatif dan kaya akan budaya,” ujarnya.

Dengan potensi besar yang ada, Karawang menatap masa depan sebagai salah satu kabupaten dengan wisata desa paling beragam di Jawa Barat.

Penulis: Jauhari
Editor: Joe