Dayeuhkolot – Kasi Propam Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Fady Wargana laksanakan Penegakan dan Penertiban Disiplin di Mako Polsek Dayeuhkolot Jalan Moh Toha No.109 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno S.Pd.I., M.M di dampingi para Kanit dan Kasi Propam Polsek Dayeuhkolot.
Penegakan dan Penertiban Disiplin meliputi pemeriksaan surat-surat, sikap tampang kepada personil Polsek Dayeuhkolot.
Pemeriksaan ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Unit Propam Polsek Dayeuhkolot selaku bagian pengawasan untuk personil Kepolisian.
Selain melakukan Gaktiblin Kasi Propam Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung menyampaikan Pembinaan Etika Polri Terhadap Personil Polsek Dayeuhkolot
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Propam Polri guna mengawasi Personil Kepolisian guna tidak adanya pelanggaran.
“Personil Polsek Dayeuhkolot diperiksa surat-surat oleh Kasi Propam Polsek Dayeuhkolot Polda Jabar,”kata Suyatno. Rabu,(27/09/2023).
Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini guna antisipasi personil kepolisian melakukan pelanggaran berupa konsumsi obat-obatan terlarang maupun Narkoba.
“Alhamdulillah Personil Polsek Dayeuhkolot semuanya lengkap baik kelengkapan pribadi maupun surat surat kendaraannya.
Gaktiblin ini adalah bentuk pencegahan Divisi Propam Polri terhadap pelanggaran personil kepolisian sehingga kegiatan ini perlu dilakukan secara berkala atau berkelanjutan.
“Selama kegiatan ini berlangsung sampai selesai tidak diketemukan pelanggaran personil,” Tutupnya”
Leave a Reply