Kasus Penusukan Pengamen, Komisi I akan Panggil Kepala Satpol PP

beritatandas.id, SUBANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Elita Budiarti, berencana memanggil memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang.

Pemanggilan Kasatpoldam tersebut guna meminta kejelasan permasalahan terjadinya tindakan kekerasan terhadap seniman jalanan petang kemarin.

Ketika dikonfirmasi beritatandas.id usai rapat di Gedung DPRD Subang, Elita mengatakan, pihaknya belum bisa berbicara banyak menyoal permasalahan tersebut.

“Saya belum mengetahui persoalan sebenarnya, mungkin nanti akan memanggil terlebih dahulu Kasatpoldam, melalui Komisi I yang merupakan mitra kerha instansi tersebut untuk dimintai penjelasan,” kata Elita, Rabu (3/2/2021).

Elita menilai, tidakan kekerasan terhadap seniman jalanan tersebut merupakan bentuk pidana yang berat, terlebih jika benar terbukti bahwa oknum Satpol PP tersebut berstatus PNS.

“Tindakan penganiayaan itu tidak sepantasnya dilakukan oleh pengayom masyarakat, apa lagi jika benar terbukti bahwa dia PNS,” imbuhnya.

Dipaparkan Elita, fungsi Kepala Dinas termasuk Kepala Satuan, Kepala Badan, maupun Kepala Pelaksana sudah jelas selaku penanggung Jawab di dalam instansinya.

“Pembinaan dan juga pngawasan anggota dinas atau anggota badannya juga termasuk tanggung jawab dia,” ujar Elita kepada beritatandas.id.

Dirinya selaku pimpinan legislatif, bersama Komisi I berencana akan mengundang pimpinan korp praja wibawa tersebut dalam waktu dekat.

“Nanti lah, kita rumuskan dulu permasalahannya kita pelajari, tentu kita panggil wajib kita tau apa yang melatar belakangi insiden tersebut,” tutupnya.

Reporter : Irvan