Kebakaran Menghanguskan Penggergajian Kayu di Desa Citimun, Polsek Cimalaka Lakukan Pengamanan dan Identifikasi TKP

Sumedang – Pada Rabu (02/08/2023) pukul 03.00 WIB dini hari, terjadi kebakaran yang menghanguskan bangunan dan mesin penggergajian kayu milik Wawan di Desa Citimun, wilayah hukum Polsek Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

Jajaran Polsek Cimalaka Polres Sumedang, yang dipimpin oleh Kapolsek Cimalaka Kompol Nanang Supiryanto, SH, langsung melakukan pengamanan lokasi kejadian dan mengidentifikasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

Beruntung dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kapolsek Cimalaka, Kompol Nanang Supiryanto, SH, turut memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kejadian tersebut dan segera merespon dengan cepat.

“Dalam kejadian kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Kompol Nanang Supiryanto.

Berdasarkan keterangan dari saksi, Sdr. Yanto, awalnya ia mendengar suara dentuman saat keluar rumah dan melihat bangunan penggergajian sudah terlalap oleh api. Dengan sigap, ia meminta bantuan warga sekitar dan berusaha untuk memadamkan api sebelum api semakin menjalar.

“Kami telah mendapatkan keterangan dari saksi bahwa kebakaran terjadi setelah mendengar suara dentuman, yang diduga berasal dari konsleting listrik yang menyebabkan mesin terkena api. Saat ini, kami bersama anggota reskrim telah melakukan upaya pengamanan TKP dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini,” tambah Kompol Nanang Supiryanto.

Tim dari Polsek Cimalaka tengah melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi guna mendapatkan informasi yang akurat terkait penyebab kebakaran ini. Identifikasi TKP ini bertujuan untuk mengetahui secara detil kronologi dan sumber penyebab kebakaran sehingga dapat diambil tindakan yang tepat dan sesuai dengan hukum.

Kapolsek Cimalaka juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam menangani kejadian ini. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan listrik serta selalu siap siaga terhadap kemungkinan kejadian tak terduga.

“Pengamanan TKP dan identifikasi yang kami lakukan ini merupakan langkah awal dalam penanganan kasus kebakaran ini. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk mengungkap penyebabnya dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kompol Nanang Supiryanto.