beritatandas.id, BANDUNG – Priangan Timur dan Pesantren bagaikan dua sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan. Ribuan Pesantren bisa dijumpai hampir di seluruh pelosok desa di Priangan Timur.
Hadirnya pesantren pada awalnya memang beriringan dengan spirit atau giroh menjaga bangsa dan agama.
Namun kini pesantren hanya tinggal nama, giroh yang dahulu diwariskan oleh para ulama sudah mulai memudar. Hal ini senada dengan fakta-fakta yang cukup mencengangkan yang terjadi saat ini, dimana beberapa pelosok-pelosok desa menjadi sarang tumbuh berkembangnya radikalisme.
“Perlu perhatian serius agar keistiqomahan para kyai ajengan lembaga pendidikan ke agamaan tetap terjaga,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Oleh Soleh, saat dihubungi via telpon seluler, Senin, (16/12/2019).
Ia juga mengungkapkan, Perda Pondok Pesantren harus sesegera mungkin untuk dibuat. Sebagai bagian dari payung hukum dalam membuat perencenaan ke depan.
“Awal tahun 2020 Januari hinga April ini akan dilakukan musrenbang untuk Angggaran Perencanaan pembangunan Daerah (APBD) 2021,” tambahnya.
Selanjutnya ia berharap, APBD tahun 2021 ini dapat mengakomodir lembaga-lembaga pendidikan keagamaan baik infrasrustur maupun kesejahteraan para pendidiknya.
Redaksi
Leave a Reply