Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Beri Respon Sosialisasi Pembatasan Subsidi Pupuk di Jabar

Bandung, beritatandas.id – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman mengapresiasi langkah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat yang telah mensosialisasikan hasil rekomendasi panja Komisi IV DPR tentang kebijakan subsidi pupuk yang difokuskan pada jenis Urea dan NPK.

Seperti diketahui pembatasan subisidi pupuk jenis Urea dan NPK ini dilakukan lantaran terjadinya kenaikan terhadap harga gas alam yang menjadi bahan utama pembuatan pupuk.

“Kami mengapresiasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat yang telah mensosialisasikan ini kepada petani. Sehingga petani tidak kaget lagi kalau kebijakan ini diterapkan dikemudian hari,” kata Asep Suherman Kamis, 28 Juli 2022.

Asep memaparkan dengan adanya pembatasan ini nantinya cakupan penerima subsidi ini bisa lebih luas lagi.

“Karena berdasrakan info yang kami terima besaran subsidi itu perlu diperkecil dalam harapan cakupan yang menerima subsidi lebih luas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya beberapa waktu lalu Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat pembatasan subsidi ini.

“Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura telah melakukan sosialisasi kepada Dinas Pertanian Kab/Kota se-Jawa Barat pada saat pelaksanaan rapat koordinasi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada tanggal 15-16 Juni 2022,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat.

Dadan menuturkan pihaknya hingga kini masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian terkait penggunaan pupuk subsidi tersebut. Hal itu nantinya sebagai penegasan lebih kuat lagi agar diterapkan di Jabar.***

 

Redaksi