beritatandas.id, JAKARTA – “Fitri itu kembali suci. Bipang itu babi. Masa Idul Fitri pesan online Goreng Babi,” cuit KH. Maman Imanulhaq mengkritisi pidato Presiden Jokowi.
“Saya sangat menyayangkan statemen Presiden Jokowi yang menyebut Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang perlu dipesan lewat online saat lebaran yang saat ini tidak boleh mudik,” ujar Mantan Direktur TKN Jokowi Amin ini.
Anggota Komisi 8 DPR RI ini mengaku terkejut bagaimana mungkin dalam konteks ucapan lebaran, himbauan jangan mudik dan oleh-oleh khas lebaran sangat tidak etis Presiden malah menyebutkan makanan yang haram dikonsumsi umat Islam.
BIPANG Ambawang, adalah goreng babi yang terkenal lezat. Tapi apapun jenis kulinernya, yang berbahan bahkan ada unsur babinya itu adalah haram. Tidak boleh dikonsumsi. Tidak boleh dipakai.
Kiai Maman meminta Presiden mengevaluasi Tim komunikasi. Hal yang sensitif seperti ini jangan sampai merusak reputasi Presiden.
“Pembuat brief dan teks dalam pidato Presiden adalah pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas tokoh Muda NU ini.
Editor : A. Fauzi Ridwan
Leave a Reply