Komisi II Asep Suherman Dukung Reforma Agraria

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Jabar, Asep Suherman mengaku mendukung langkah Pemdaprov Jabar terkait reforma agraria serta penyaluran Hak Guna Usaha (HGU) lahan milik pemerintah bagi masyarakat.

Namun pihaknya menambahkan, Pemdaprov Jabar dalam menerapkan itu harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat petani untuk membangun produksi pangan.

Pemdaprov Jabar sendiri terlibat langsung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar, yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kami mendukung adanya gugus tugas reforma agraria dengan melibatkan pondok pesantren, juga kami harapkanreforma agraria ini bisa dirasakan pula oleh masayrakat petani,” tegas Asep Suherman.

Ia menegaskan, jangan sampai penyaluran tanah HGU tidak tepat sasaran. Menurutnya, semua pihak harus berpegang teguh pada tujuan utama reforma agraria, yaitu menuntaskan masalah ketimpangan penguasaan tanah negara, timbulnya konflik akibat tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, serta timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan.

“Maka arah pembangunan ekonomi masyarakat bisa tercapai. Harus diingat bahwa di negara kita, termasuk di Jawa Barat masih banyak petani yang tidak memiliki tanah. Bahkan kebanyakan mereka hanyalah buruh tani. Jadi, petanilah yang benar-benar membutuhkan lahan,” papar politikus PKB Dapil Cianjur ini.

Program reforma agraria, lanjut dia, harus seiring sejalan dengan pemerintah pusat guna mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah.

“Serta menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria. Dan yang tak kalah pentingnya adalah mengurangi konflik dan sengketa pertanahan maupun keagrariaan,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemdaprov Jabar dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, menyatakan bahwa koperasi pondok pesantren (ponpes) harus diberi HGU lahan milik Pemda Provinsi Jabar guna meningkatkan perekonomian Jabar Selatan.

“Pilihannya dua, yaitu kepada individu-individu rakyat atau kepada pesantren. Jadi, nanti koperasi pesantren saya perintahkan profesional, sehingga mereka bisa berusaha di tanah yang nanti direstribusi di tempat lain,” ujar GubernurJabar Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi tersebut.

Redaksi