Komisi II DPRD Jabar : Penting Perhatikan Peran BPSK

beritatandas.id, BANDUNG – Komisi II DPRD Jawa Barat menilai penting untuk membahas serta mendalami peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Kesimpulan ini didapat setelah jajaran Komisi II melakukan pembahasan serta pendalaman mengenai hasil evaluasi program dan kegiatan di tahun 2020.

“Ada dua hal yang tadi kita bahas yang pertama adalah terkait balai, UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas) dan Satpol dan yang kedua terkait dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,” ujar Ketua KOmisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, di sela kunjungan kerjanya ke Balai Standarisasi dan Pengendalian Mutu Barang Disperindag di Kabupaten Karawang, Rabu (2/12/2020).

Menurutnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian harus terus mendorong tumbuhnya kelembagaan BPSK termasuk Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), sebagaimana telah dipayungi dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 3 Tahun 2019.

Kunjungan kerja itu, lanjut Rahmat, dilakukan dalam rangka evaluasi kegiatan APBD akhir tahun 2020, sekaligus untuk perencanaan anggaran pada TAhun Anggaran APBD tahun 2021.

Mengenai kondisi APBD Provinsi Jawa Barat selama tahun 2020 ini, jelas Rahmat, secara umum terpengaruh oleh pandemic Covid-19, di mana semua anggaran yang sudah direncanakan sekira 60persenya direvisi untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.

“Semua difokuskan untuk Covid-19. Jadi program dan kegiatan di ruang lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya berjalan apa adanya,” ujar Rahmat.

Dikatakan, Komisi II mendorong agar tahun 2021 mendatang program serta kegiatan yang tahun ini belum sempat dilaksanakan bisa dikerjakan dengan lebih baik. Begitu pula kegiatan yang belum tercapai di tahun 2020 ini bisa lebih ditingkatkan lagi di tahun 2021.

“Supaya bisa mencapai target yang ditetapkan. Selain itu juga diisi oleh kegiatan kegiatan yang perlu untuk segera dilaksanakan,” kata Rahmat.

Redaksi