Komisi V DPRD Jabar Sebut Wacana Provinsi Sunda Harus Bicara Tuntas dengan Budayawan

Bandung, beritatandas.id – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mendapat tanggapan serius dari Komisi V DPRD Jabar.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari menyampaikan, Komisi V membidangi kebudayaan, maka wacana tersebut harus dikaji lebih dalam bersama seluruh stakeholder, termasuk budayawan di Provinsi Jabar.

“Saya kira bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi usulan itu sebaiknya dikaji dulu dengan amat mendalam bersama para stakeholder, termasuk budayawan di Provinsi Jawa Barat,” kata anggota Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari, Sabtu (19/2/2022).

Johan menilai, mengubah nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda dengan alasan suku Sunda di Jabar lebih dominan, bisa menjadi sangat riskan, pasalnya basis budaya atau etnis di Jawa Barat bukan hanya Sunda.

“Selain sunda ada juga Betawi dan Cirebonan,” ujarnya.

Menurut Johan, wacana Provinsi Sunda bisa bergulir jika Provinsi Jabar dimekarkan terlebih dulu menjadi tiga provinsi berdasarkan keberadaan tiga etnis tersebut.

Dia mencontohkan, misalnya, Purwakarta bergabung dengan Bandung, Sumedang, dan Priangan, menjadi Provinsi Sunda. Lalu warga yang berada di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), menjadi Provinsi Cirebon.

Sedangkan warga yang tinggal di Karesidenan Bogor dan Bekasi, menggunakan nama Provinsi Pakuan atau Bogor Raya.

“Lain hal kalau Provinsi Jabarnya dimekarkan terlebih dulu menjadi tiga provinsi,” tuturnya.

Karena itu, Johan menyampaikan, jika ada keinginan untuk mengubah nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda tanpa disertai keinginan untuk memekarkan Provinsi Jabar, wacana tersebut sebaiknya dikaji lebih dalam.

“Sebaiknya ngobrol dulu lah para tokoh-tokoh dan budayawannya, baik yang berasal dari unsur perwakilan Betawi, Sunda maupun Cirebon, sehingga kami pun bisa nyaman saat menerima keinginan tersebut,” pungkasnya. ***

Redaksi