Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Warga Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

beritatandas.id, PURWAKARTA – Jumlah warga yang terpapar Covid-19 masih fluktuatif, angkanya cenderung bertambah. Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 meminta warga tetap waspada dan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam setiap aktifitas.

Hari ini, Jumat 18 September 2020, selain terjadi penambahan pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 3 orang, namun terdapat 2 orang terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh oleh tim medis. Kini, terdapat 30 warga dengan status terkonfirmasi positif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 202 orang.

“Hari ini ada yang dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang. Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 163 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 9 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 30 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, ke-30 warga yang terkonfirmasi positif tersebut tersebar pada sejumlah kecamatan, diantaranya; 9 orang di Kecamatan Kota, 6 Jatiluhur, 1 Plered, 2 Pasawahan, 1 Tegalwaru, 2 BBC, 1 Campaka, 2 Cibatu, 1 Kiarapedes dan 5 orang di Kecamatan Bungursari.

Kata dr Deni, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya 98 orang. Dan warga yang berstatus suspek bertambah 1 orang, kini jumlahnya 31 orang dan probable 1 orang,” tuturnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Menutup, dia mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

(Red)