KPPI Karawang Kolaborasi Dengan KPU Karawang Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

Karawang, beritatandas.id – Kaukus Perempuan Politik Indonesian (KPPI) Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang menggelar sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula Pada Rabu 04 September 2024 di Lantai 3 Gedung Pemda Karawang

Kegiatan tersebut yang bertemakan : “MEMBANGUN PEREMPUAN MUDA CERDAS & BERKUALITAS DALAM BINGKAI POLITIK”

Adapun dalam kegiatan tersebut yang menjadi narasumber Mari Fitriana Ketua KPU Karawang yang dihadiri oleh Sri Rahayu Ketua KPPI Kabupaten Karawang, Para Pengurus KPPI Kab Karawang dan perwakilan Siswi SMA/SMK yang ada di kabupaten Karawang.

Hj. Sri Rahayu SH Ketua KPPI Kabupaten Karawang.

Sri Rahayu Memaparkan, Pemilih pemula yang terdiri atas pelajar, mahasiswa atau pemilih dengan rentang usia 17 sampai 21 tahun menjadi segmen yang memang unik, seringkali memunculkan kejutan dan tentu menjanjikan secara kuantitas.

Kenapa disebut unik, sebab perilaku pemilih pemula dengan antusiasme tinggi, relatif lebih rasional, haus akan perubahan dan tipis akan kadar polusi pragmatisme. Kesadaran politik menjadi faktor determinan dalam partisipasi pemilu atau sebagai hal yang berhubungan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan lingkungan menjadi ukuran dan kadar seseorang terlibat dalam proses partisipasi pemilu. Namun yang membedakan pemilih pemula dan kelompok lainnya adalah soal pengalaman politik dalam menghadapi pemilu sehingga apa yang dijadikan sandaran ketika menentukan pilihan cenderung gamang, tidak stabil atau mudah berubah-ubah sesuai dengan informasi atau preferensi yang melingkarinya. Jelas Sri

Pemilih pemula memiliki antusiasme yang tinggi sementara keputusan pilihan yang belum bulat, sebenarnya menempatkan pemilih pemula sebagai swing vooters yang sesungguhnya. Pilihan politik mereka belum dipengaruhi motivasi ideologis tertentu dan lebih didorong oleh konteks dinamika lingkungan politik lokal. Pemilih pemula mudah dipengaruhi kepentingan-kepentingan tertentu, terutama oleh orang terdekat seperti anggota keluarga, mulai dari orang tua hingga kerabat dan teman. Selain itu, media massa juga lkut berpengaruh terhadap pilihan pemilih pemula. Hal ini dapat berupa berita di televisi, spanduk, brosur, poster, dan lain-lain. Pemilih pemula khususnya remaja (berusia 17 tahun) mempunyai nilai kebudayaan yang santai, bebas, dan cenderung pada hal-hal yang informal dan mencari kesenangan, oleh karena itu semua hal yang kurang menyenangkan akan dihindari. Disamping mencari kesenangan, kelompok sebaya adalah paling penting dalam kehidupan seorang remaja, sehingga bagi seorang remaja perlu mempunyai kelompok teman sendiri dalam pergaulan.

Sejumlah survei menunjukkan generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di Pemilu 2024. Pemilih muda atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Pada Pilkada Serentak 2024 diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap partisipasi pilkada nanti.

Memahami pemilih pemula dan perangkat yang dapat menjangkaunya adalah sebuah keuntungan terutama dengan keberadaan media digital seperti media sosial saat ini. Media sosial menjadi senjata yang ampuh untuk menggaet pemilih pemula. Strategi sosialisasi dengan menggunakan media sosial seperti facebook, instagram, twitter, telegram dan sejenisnya diharapkan bisa menjadi jembatan penghubung.

Mari Fitriana Ketua KPU Kabupaten Karawang.

Mari Fitriana Ketua KPU Kabupaten Karawang juga melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula serta mengenalkan mereka media sosial yang digunakan dalam menyebarluaskan sosialisasi.

Perilaku pemilih pemula yang cenderung tidak peduli dan labil terhadap dunia politik menyebabkan kesadaran dalam berpolitik kurang yang berdampak pada partisipasi. Dengan adanya pendidikan pemilih ataupun sosialisasi diharapkan pemilih pemula berperan aktif dalam menggunakan hak pilihnya karena pemilu dan pemilihan adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mengahasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggung jawab dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pemilih Pemula harus melek politik, memiliki kesadaran politik dan dalam menentukan pilihan harus bisa melihat visi, misi dan program serta track record paslon, bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi berita hoax. Pungkas Mari Fitriana Ketua KPU Kabupaten Karawang. (Lex)