KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi DPS Pilgub dan Pilbup 2024

KARAWANG, beritatandas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka guna merampungkan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur serta Bupati Wakil Bupati 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Karawang ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, perwakilan Bawaslu, Divisi Penanganan Pelanggaran Jawa Barat, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Saeful Bahri, dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, menekankan pentingnya akurasi dalam pemutakhiran data pemilih.

“Proses ini dimulai dari pengumpulan data DP4 yang diperoleh dari Dirjen Dukcapil dan pemutakhiran data dari lapangan. Tujuannya adalah memastikan keakuratan data yang nantinya akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.

Saeful juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses ini, seperti data penduduk yang telah meninggal, tidak berdomisili, atau baru terdaftar sebagai pemilih potensial.

Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi data dengan sistem administrasi kependudukan yang terus berubah, termasuk perpindahan penduduk dan adanya data ganda.

Untuk mengatasi tantangan ini, KPU Karawang berencana menjalin kerja sama dengan kabupaten/kota lain serta melakukan verifikasi data secara menyeluruh.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan adalah yang paling mutakhir dan akurat, demi tercapainya pemilihan yang jujur dan adil pada 2024 mendatang.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU Karawang dalam menjamin transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum, dengan harapan agar setiap suara warga Karawang dapat tersalurkan dengan tepat dan sah.

Penulis: Jauhari
Editor: Joe