KARAWANG, beritatandas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar di kantor KPU Karawang, Minggu malam, 22 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa rapat pleno berlangsung cukup dinamis.
“Kami KPU Kabupaten Karawang telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2024. Prosesnya berjalan dengan baik dan penuh antusiasme,” ujarnya.
Menurut Mari, penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, serta masukan dari masyarakat, telah diselesaikan.
Pasangan calon pertama yang ditetapkan adalah H. Aep Syaepuloh, SE dan H. Maslani, yang diusulkan oleh koalisi partai NasDem, PKS, PKB, PDIP, dan Partai Perindo. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat dan siap mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk pengundian nomor urut.
Pasangan calon kedua adalah Drs. H. Acep Jamhuri, MSI dan H. Gina Padlia Swara, SE, MM, yang diusulkan oleh koalisi DPC Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, Partai Garuda, PKN, Partai Buruh, PBB, dan Partai Gelora. Mereka juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang.
“Kami akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut besok, sekira pukul 18:30 WIB di kantor KPU Kabupaten Karawang,” tutup Mari.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Karawang memasuki fase penting dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029, di mana kedua pasangan calon akan bersaing untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan.
Penulis: Aep Kurnaedi
Editor: Joe
Leave a Reply