KRYD Polsek Kedawung Polres Ciko, Menciptakan Rasa Aman dan Ketenangan bagi Warga

POLRES CIREBON KOTA – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di tingkat Polsek Kedawung dalam rangka Quick Wins Presisi, sebagai antisipasi tindak pidana C3, berandalan bermotor, tawuran, dan keamanan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kedawung telah berhasil dilaksanakan dengan baik.

Sebagai penanggung jawab kegiatan, Kapolsek Kedawung AKBP R.NANA RUHIANA, SH menunjuk Aiptu Ade S, SH, Aipda Hendri.SH, Aipda Andri, SH, Bripka Devan, SH, Bripka Dwi Anas R, SH, MH, dan Bripka Chindra sebagai pelaksana. Senin dinihari (8.5.23) pukul 02.00 wib

Dalam kesempatan ini, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan, Hasil yang dicapai sangat memuaskan, di antaranya berhasil mencegah penyakit masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku untuk melakukan tindak pidana C3. Selain itu, tercipta situasi yang aman dan kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

lanjut ariek Indra Sentanu, para personel pelaksana juga memberikan pembinaan dan himbauan kepada anak muda dan pelajar yang sedang nongkrong di jalan agar tidak terlibat dalam konsumsi miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang, serta kelompok berandalan bermotor yang dapat merugikan orang lain. ucapnya melalui Kapolsek Kedawung Akbp R. Nana Ruhiana, SH.

Mereka juga melakukan pembinaan dan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan tawuran warga.

Tidak hanya itu, para pelaksana juga memberikan himbauan kepada juru parkir minimarket dan kantor perbankan untuk waspada terhadap kejahatan kriminalitas. Ungkap Nana Ruhiana.

Apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pelaksanaan KRYD Polsek Kedawung dalam menciptakan rasa aman dan ketenangan bagi warga masyarakat. Tambah Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja. SH.MH.

Para pelaksana melakukan rute patroli sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Tuparev, Jalan Brigjen Dharsono, Jalan Ki Ageng Tirtayasa, Jalan Raya Tengahtani, Dawuan, Jalan Ir. Juanda, dan berakhir di Mako Polsek Kedawung. Pungkas Iptu Ngatidja.