Legislator Jabar Sidkon Djampi Dorong Pemerintah Eksekusi Usulan BOS Ponpes dan Santri Miskin

Bandung, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidkon Djampi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera mengeksekusi soal usulan BOS untuk Ponpes dan beasiswa bagi santri miskin mengingat masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan selesai di 2023.

“Soal BOS untuk Ponpes ya tinggal didiskusikan, dan didata yang penting di 2023 sudah ada. BOS untuk Ponpes selama ini enggak pernah ada, Ponpes di Jabar tumbuh dan berkembang sendiri. Padahal ada Perda Ponpes di Jabar, dimana Pemprov Jabar? Kenapa Pemprov Jabar tidak memfasilitasi,”ujar Sidkon dalam keterangan resmi nya, Senin (10/10/2022).

“Beasiswa bagi santri miskin kita inisiasi dulu. Misalkan Rp1 triliun atau setengah triliun. Uang ada tinggal dihitung berapa jumlah santri miskin, pastikan dahulu datanya dan hitungan (untuk anggarannya),” sambung dia.

Sebelumnya, Sidkon Djampi meminta Pemprov menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pondok pesantren dan beasiswa bagi santri miskin di Jawa Barat.

BOS untuk pondok pesantren dan beasiswa bagi santri miskin itu dinilai Sidkon Djampi sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes) yang sejak disahkan sampai sekarang masih kurang implementasinya di lapangan.

Terkait pagu anggaran yang diminta untuk Bantuan Operasional Sekolah bagi Ponpes, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengaku belum mengetahui pasti pagu anggaran yang ideal untuk membiayai Bantuan Operasional Sekolah bagi Ponpes tersebut.

Sama halnya dengan pagu anggaran untuk beasiswa bagi santri miskin. Ia pun tak mengetahui idealnya berapa. Belum lagi santri miskin di Jawa Barat belum terdata dengan baik.

“Kami (Fraksi PKB) meminta gubernur menganggarkan BOS untuk pondok pesantren di 2023. Kami juga minta ada bantuan uang berupa beasiswa untuk santri miskin. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil harus ingat pernah berjanji dalam kampanye akan bantu masyarakat pondok pesantren,” tegas Sidkon Djampi.***

Redaksi