beritatandas.id, BANDUNG – Komisi II DPRD Jawa Barat menyoroti soal lemahnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Jawa Barat. Institusi ini mendesak segera ditingkatkan koordinasi dan peningkatan fungsi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam kapasitasnya mengawasi pendistribusian pupuk.
“Fungsi pengawasan belum maksimal karena tidak adanya satgas khusus yang memang fungsi pokoknya untuk menagani alur distribusi pupuk, sehingga penyerapan subsidi pupuk bisa maksimal dan tepat sasaran,” tegas Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahamat Hidayat Djati, Selasa (11/02/2020).
Rahmat menjelaskan, untuk tingkat paling bawah yaitu kecamatan, KP3 diketuai oleh camat yang beranggotakan kepala UPTD kecamatan beserta stafnya yakni para penyuluh pertanian. Untuk tingkat desa KP3 ini diketuai oleh kepala desa.
“Dalam menjamin terpenuhinya pupuk bersubsidi di daerah pemanfaatan, pengalokasian pupuk bersubsidi oleh kepala dinas pertanian provinsi dan kadis pertanian kabupaten harus optimal menunjukkan perannya agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani di tingkat bawah,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia meminta, semua pihak yang terkait dalam pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut harus memperhatikan azas prioritas berdasarkan lokasi, jenis, jumlah dan waktu kebutuhan pupuk, yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah.
“Outcome-nya kan jelas demi menghasilkan komoditas pertanian yang unggul strategis,” kata Rahmat.
Dalam hal pendistribusian, lanjut dia, harus terjamin ketersediaan pupuk dengan memperhatikan tujuh langkah tepat yakni jenis, jumlah, tempat, mutu,waktu, sasaran, dan harga.
“Terutama untuk kelas pupuk bersubsidi,” katanya.
Untuk hal-hal teknis lainnya yang dibutuhkan di lapangan, menurutnya peran penyuluh pertanian sangat dibutuhkan karena bersentuhan langsung dengan petani.
“Maka di Jawa Barat khususnya, harus segera dibentuk Satgas khusus pengawasan distributor pupuk,” tegasnya.
Selama ini, papar dia, tidak sedikit oknum distributor pupuk yang melakukan manipulasi data, lalu bekerjasama dengan oknum Dinas Pertanian agar selalu menyetujui hasil penyaluran dari distributor ke kios pengecer.
“Sedangkan jumlah penyalurannya tidak seperti yang diterima kios pengecer. Inilah titik masalahnya kenapa selalu terjadi kelangkaan pupuk di berbagai wilayah, yang bahkan sampai memunculkan istilah mafia pupuk di Jawa Barat,” paparnya
Selanjutnya Rahmat mengungkapan untuk pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi sekaligus memperbaiki Tataniaga /distribusi pupuk di Jawa Barat perlu dipersiapkan regulasi dan implementasi memotong rentang kendali pasar dari produsen langsung ke pemerintah daerah atau dalam hal ini langsung ke BUMDES yang ada di desa desa
“Jadi bumdes bisa langsung jadi penyalur, pasalnya langsung bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply