KARAWANG, beritatandas.id – Sejumlah mahasiswa dari program studi Apoteker Farmasi di Karawang melakukan aksi damai di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, Rabu 25 September 2024.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan lima tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Karawang, terkait berbagai permasalahan di dunia pendidikan farmasi.
Koordinator aksi, Muhammad Ajul Aulia, menyampaikan bahwa biaya pendidikan di jurusan farmasi terus melonjak hingga membuat mahasiswa kesulitan.
“Tingginya biaya pendidikan sangat memberatkan mahasiswa farmasi di Karawang. Hal ini membuat kami tarik napas panjang dan merasa sesak karena sulitnya biaya pendidikan saat ini,” ujarnya.
Dalam aksi ini, para mahasiswa farmasi menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, mereka meminta pemerintah untuk menindaklanjuti Undang-Undang No 17 Pasal 199 Ayat 2 dan 5 Tahun 2023 yang dianggap relevan dengan masalah pendidikan farmasi. Kedua, mereka menuntut adanya pemerataan akses pendidikan profesi apoteker di seluruh Indonesia. Ketiga, mahasiswa meminta keringanan biaya pendidikan profesi apoteker yang dinilai terlalu tinggi.
Tuntutan keempat adalah penambahan kuota untuk mahasiswa non-alumni yang ingin melanjutkan pendidikan profesi apoteker. Terakhir, mereka juga menuntut adanya payung hukum yang jelas untuk melindungi profesi apoteker di Indonesia.
Aksi ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Farmasi Sedunia, dengan tema “Sakit Dicari, Sehat Disakiti”. Para mahasiswa bergerak menuju Kantor Pemda Karawang dan Kantor Dinas Kesehatan Karawang, dengan harapan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib mahasiswa apoteker dan memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan profesi yang mereka perjuangkan.
“Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi untuk meringankan beban mahasiswa dan memastikan profesi apoteker mendapat perhatian yang lebih serius,” tutup Ajul.
Penulis: Aep Kurnaedi
Editor: Joe
Leave a Reply