Karawang – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sri Rahayu Agustina SH support warga Desa Lemah Mulya, Kecamatan Majalaya, untuk memaksimalkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan ia menyoroti bagaimana pelayanan di pemerintahan tingkat desa kerap diintimidasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menyebabkan terhambatnya pelayanan untuk warga.
Hal itu dikatakan Hj Sri usai giatnya mensosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat No 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Wanita yang akrab disapa ‘Mak Sri’ ini mengatakan, bahwa pelaku usaha UMKM dilayani oleh Pemprov Jabar salah satunya melalui program Sekoper Cinta.
“Program Sekoper Cinta dari provinsi (Jabar, red). Di Sekoper Cinta salah satunya memberikan pelatihan kaitan UMKM. Apa yang diinginkan untuk diberi pelatihan dari Sekoper Cinta,” kata politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Selain itu, Mak Sri mengatakan Pemprov Jabar juga memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Bank bjb. Yang dimana Bank bjb terdapat program kredit usaha rakyat (KUR) dapat dirasakan kelompok UMKM hanya dengan keterangan surat rekomendasi dari para pemuka agama untuk mendapatkan bantuan modal.
“Bank bjb milik kami Pemprov Jabar. Dan di Karawang banyak UMKM yang digalakkan di tiap desa. KUR ini hanya untuk kelompok-kelompok usaha yang ada di Jabar. KUR tidak membutuhkan jaminan apapun, hanya memakai surat keterangan dari DKM Masjid bagi yang Islam. Serta di agama diluar IsIam bisa memakai surat keterangan dari semisal dari pendetanya terus begitu pun agama yang lain sama,” kata Wanita asal Dapil X Karawang-Purwakarta ini.
“Jabar Juara bukan hanya dari lahir saja tapi batinnya juga,” sambungnya.
Mak Sri berharap program serius dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dapat dirasakan oleh warga di dapilnya maupun warga Jabar. Lebih khusus, Mak Sri mengatakan peningkatan UMKM mampu menekan kekerasan kepada kaum ibu dan anak dan mengurangi angka pekerja wanita diluar negri.
“Itu program yang di buat oleh pak gubernur. Mudah-mudahan dapat dirasakan khususnya warga Karawang dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya,” kata Mak Sri.
“Karena sekarang sistem pelayanan sudah bisa secara online, sekaligus menekan kekerasan kepada ibu dan anak serta menekan angka perempuan bekerja ke luar negeri,” jelas Mak Sri.
Soal pelayanan publik, Mak Sri menyoroti adanya beberapa kasus yang dimana pelayanan yang dilakukan tidak maksimal sebab adanya oknum yang kerap menakut-nakuti penyelenggara pemerintahan di tingkat desa.
“Harus ada rasa aman, nyaman pemerintah desa untuk menggunakan anggaran pembangunan bagi desanya. Artinya harus ada jaminan dari pemerintah ataupun pihak berwajib itu sendiri,” ucapnya.
Adapun, warga di Desa Lemah Mulya warga memiliki UMKM salah satunya rujak bebek yang dikelola baik individu maupun kelompok. Serta kerap dipamerkan pada pelayanan publik, semisal gebyar paten dari Pemkab Karawang.
Kepala Desa Lemah Mulya melalui Sekretaris Desa Lemah Mulya, Cucum, mengatakan di desanya saat ini tengah mengalami kelonjakan penduduk dengan terdapat delapan perumahan baru. Sehingga pelayanan publik sangat dibutuhkan untuk warga, salah satunya pelayanan administrasi kependudukan.
“Menjadi masalah kami soal kependudukan banyak dari warga dari luar desa yang enggan mengurusi surat pindah,” kata Cucum.
Meskipun pelayanan di Desa Lemah Mulya sudah berbasis online, Cucum kerap mengalami permasalahan di lapangan yang masih banyak warga enggan melakukan pelayanan yang dirasa sulit.
Dengan adanya sosialisasi Perda no 6 tahun 2010 dari Mak Sri, Cucum mengatakan sangat terasa membantu untuk terus menyadarkan warga bahwa pelayanan pemerintah dapat dirasakan langsung.
“Emang harus banyak mensosialisasikan pelayanan publik yang baik. Semoga ibu juga bisa melihat potensi disini juga mungkin dapat memberikan inspirasi di desa kami,” pungkasnya
( Lx )
Leave a Reply