Marak Kecelakaan Libatkan Pelajar, Komisi V DPRD Jabar Maulana Yusuf: Perlu Ada Regulasi Menyeluruh

 

 

Beritatandas.id- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Provinsi Jawa Barat terus berulang terjadi. Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Maulana Yusuf Erwinsyah menilai adanya unsur ‘kelalain’ sehingga peristiwa ini terus berulang.

 

“Tingginya angka kecelakaan di Jawa Barat yang melibatkan pelajar hingga mencapai 50% salah satu faktornya yaitu kelalaian pemerintah dalam merancang peraturan untuk terhindarnya hal tersebut,” kata Maulana Yusuf Erwinsyah dalam rilis yang diterima Sabtu, 16 November 2024

 

Legislator PKB ini melihat adanya sudut pandang berbeda cara menghindari kecelakaan pelajar di masing-masing lembaga yang ada di kabupaten/kota di Jawa Barat.

 

“Dapat dipastikan bahwa belum ada aturan yang dapat dilakukan serentak di seluruh kabupaten kota se-Jawa Barat,” ujar dia.

 

Bahkan, dalam pemberitaan terbaru, tepat hari kemarin 15 November telah terjadi kecelakaan hingga menewaskan seorang siswa SMP di Ciamis.

 

Wakil Ketua DPW PKB Jabar ini menilai perlu adanya aturan mengikat dan kolaboratif untuk diterapkan seluruh Kabupaten/Kota.

 

“Kenapa tidak dibuat saja aturan yang bersifat menyeluruh untuk semua kabupaten kota? Yang bisa mengikat kerjasama antar lembaga yang berhubungan termasuk para orang tua. Seperti, Kepolisian, Dinas Pendidikan, Dishub, Satpol PP, dan pihak sekolah, termasuk orang tua para pelajar,” tegas dia.

 

Lewat adanya aturan ini pihak kepolisian dapat memperketat pengguna kendaraan oleh para pelajar, terutama yang belum memiliki SIM. Dinas pendidikan pun menekan pihak sekolah untuk melarang dan menghukum para siswa yang menggunakan kendaraan sendiri ke sekolah, terutama yang di bawah umur/belum memiliki SIM, juga memanggil para orang tua siswa tersebut.

 

Dishub harus memastikan bahwa kendaraan umum aman untuk digunakan para pelajar, tersedia di setiap jurusan menuju sekolah, dan merancang supaya harga sangat murah untuk para pelajar namun tidak merugikan para sopir angkutan umum.

 

Satpol PP pun harus digerakkan untuk selalu merazia para pelajar yang berada di luar sekolah pada jam belajar.

 

“Intinya perlu dibuat aturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat khusus untuk para pelajar yang bukan hanya himbauan atau binaan saja, tetapi aturan mengikat di setiap kabupaten/kota serta kolaboratif antar semua institusi dan lembaga termasuk orang tua, guna memastikan keamanan di luar sekolah yang tentu juga mempengaruhi kwalitas pendidikan kemudian,” tegas Maulana.

 

“Bagaimana mungkin kita loncat membicarakan kwalitas pendidikan anak-anak kita (hifdzu al ‘aql) untuk  menjaga kewarasan dalam berpikir, padahal sesuai dengan Maqoosid As Syari’ah menjelaskan bahwa keamanan dan keselamatan nyawa tentu lebih utama (Hifdz an nafs),” pungkas dia.***

Redaksi