Melalui Apel Pagi, Kapolsek Paseh Berikan Arahan Mejelang Pemilu 2024

Paseh, //Apel pagi adalah merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, untuk memupuk disiplin dan pengecekan dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas, serta sebagai ajang pengawasan melekat terhadap personil dari pimpinan.

Seperti pada hari Rabu 06 September 2023 pukul 08.00 wib personil Polsek Polsek Paseh, Polresta Bandung, melakukan apel pagi di Mako Polsek Paseh Desa Cipaku, Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Kapolsek Paseh Iptu Idham Chalid S.H, M.M

Seijin Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Idham Chalid S.H, M.M mengatakan bahwa “pelaksanaan apel pagi ini adalah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Personil Polsek Paseh untuk melakukan pengecekan kehadiran, dan penyampaian informasi pimpinan kepada anggota. Selain itu dalam apel pagi ini juga sebagai ajang pengawasan terhadap anggota.

“Apel pagi bertujuan untuk memupuk disiplin, dedikasi dan loyalitas dari setiap personil. Sebagai insan Bhayangkara, Personil Polsek Paseh harus menjadi Bhayangkara yang Satya haprabu, setia kepada Negara dan pimpinannya”.Ujar Kapolsek Paseh

Kapolsek Paseh dalam apel tersebut menekankan tentang disiplin tugas bagi anggota Polsek Paseh.

“Anggota yang sudah disiplin saat ini, jangan sampai kendor, tetap patuhi ketentuan kedinasan, laksanakan tugas dengan penuh semangat dan rasa tanggungjawab. Lakukan hal hal positif yang bersifat membatu masyarakat, jangan ada yang berbuat di luar standar operasional prosedur “. Tegasnya

Iptu Idham Chalid S.H, M.M juga menyampaikan bahwa dalam rangkaian kegiatan pemilu 2024 , agar seluruh personil Polsek Paseh berperan aktif untuk mencegah beredarnya berita hoax di media sosial.

“Mari kita semua melakukan upaya pencegahan terhadap berita hoax/berita bohong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan, sehingga tidak ada berita berita yang tidak benar beredar di media sosial”

Konfirmasi berita yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas kamtibmas kepada sumber pengirimnya”. Tandas Kapolsek Paseh Iptu Idham Chalid S.H, M.M