Cileunyi – Permasalahan di wilayah binaan satuan kewilayahan sangat komplek mulai dari kriminal, konflik antar warga hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga. Seperti warganya yang terjadi salah paham di Wilayah binaannya Kavling Mekar Biru Rt. 03/07 Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Kamis (24/8/2023)
Dalam perselisihan ini peran Babinsa dan bhabinkamtibmas sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan yang tidak di inginkan.
Sebagai aparat kewilayahan Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Hilir Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aiptu Asep Sobar Lesmana bersama Babinsa Koramil 2413 Cilengkrang Serma Deden langsung turun membantu menjembatani permasalahan secara mediasi di Kavling Mekar Biru Rt. 03/07 Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas meminta kedua belah pihak yang berselisih paham untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
“Kami akan bantu mediasi agar permasalah paham ini dapat kita selesaikan,” kata Bhabinkamtibmas
“Kehadiran kami disini bersifat sebagai mediasi antara kedua belah pihak saja, yang mana kedua belah pihak memiliki niat baik yakni ingin berdamai,” Ujar Aiptu Asep Sobar Lesmana
Hasil kesepakatan yang dicapai, kedua belah pihak sama-sama membuat perjanjian yang disaksikan oleh beberapa pihak dengan berjanji untuk berdamai.
“Hasilnya kedua belah pihak melakukan perjanjian perdamaian dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum,” ungkapnya
Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan Kegiatan mediasi dengan cara problem solving ini merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
“Upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas tersebut adalah sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.” ujarnya
Kapolsek menambahkan, dalam menyelesaikan permasalahan warganya, perlu adanya sinergitas dari unsur terkait untuk dilakukannya problem solving.
“ Problem solving ini merupakan langkah atau cara bhabinkamtibmas mempertemukan kedua warganya yang bertikai untuk dilakukan mediasi secara damai dan kekeluargaan, tujuan problem solving ini juga untuk mencegah konflik yang lebih besar di masyarakat, “ Pungkas Kapolsek
Leave a Reply