Melalui Problem Solving, Binmas Desa Cimekar Bantu Mediasi Warganya yang berselisih

Cileunyi – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Dalam Hal ini Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan , peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cimekar Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aipda Haris Mugia Kusumah, dimana Aipda Haris Mugia Kusumah melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya. Selasa (12/9/2023)

Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Aipda Haris Mugia Kusumah dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan memanggil kedua belah pihak yang bermasalah, di Kp. Patal Rt.02/27 Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

“Di sela sela penyelesaian masalah ini Aipda Haris Mugia Kusumah memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.” Himbaunya

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan dan menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmas

Dan diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menjelaskan hal tersebut sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, karena tidak semua masalah harus di selesaikan di meja hijau.” ucap Kapolsek.