
Bandung – Di tengah maraknya pembangunan dan alih fungsi lahan pertanian di berbagai wilayah Kabupaten Bandung, Desa Serangmekar, Kecamatan Ciparay, memilih jalan berbeda. Desa ini memegang teguh komitmen untuk melindungi ruang hijau dan mempertahankan sawah sebagai sumber kehidupan warganya.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Peraturan Desa (Perdes) yang melarang pemberian atau penjualan lahan pertanian untuk pembangunan perumahan dan bangunan komersial. Serangmekar kini termasuk dalam wilayah hijau yang dilindungi, yang artinya tidak boleh ada pembangunan di atas tanah sawah yang selama ini menjadi penopang ekonomi dan budaya masyarakat desa.
Kebijakan ini menjadi contoh nyata keberanian sebuah desa untuk berdiri di tengah tekanan arus modernisasi. Di saat banyak wilayah di sekitar Ciparay mulai berubah rupa, Serangmekar justru memilih menjaga kehijauannya. Keputusan ini tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga identitas dan keberlanjutan hidup masyarakatnya.
Kehadiran anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotin Noor, S.I.P., dalam acara Selamatan Hajat Lembur Paguyuban Tani Papakserang pada Jumat (11/10) menjadi momentum reflektif atas langkah yang diambil desa ini. Dalam sambutannya, Humaira menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah dan masyarakat Serangmekar dalam menjaga ruang hidup mereka.
“Desa Serangmekar sudah menunjukkan keberanian luar biasa. Di saat banyak wilayah tergoda menjual lahan, mereka justru memilih menjaga. Ini bentuk kedaulatan ekologis yang langka dan patut dijadikan inspirasi,” ujar Humaira.
Menurutnya, kebijakan seperti ini adalah wujud nyata dari nilai Satata Sariksa, Rampak Ragem Rereongan yang dipegang masyarakat Sunda. Nilai tersebut mengajarkan untuk hidup selaras, saling menjaga, dan bergotong royong menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
“Langkah ini membuktikan bahwa kemajuan tidak selalu berarti pembangunan fisik. Menjaga tanah agar tetap hijau juga adalah wujud pembangunan, yaitu pembangunan yang berpihak pada kehidupan,” tambahnya.
Melalui Perdes tersebut, Desa Serangmekar mengingatkan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga tentang warisan, keberlanjutan, dan rasa syukur. Ketika banyak wilayah lain berubah menjadi kawasan beton, Serangmekar memilih tetap hijau. Keputusan itu menjadi bukti bahwa cara paling bijak untuk maju adalah dengan tetap berpijak di tanah yang dijaga dengan sepenuh hati.***