Minimalisir Penyakit Masyarakat, Kanit Reskrim Laksanakan Tugas Rutin Razia Miras

Cangkuang – Dalam mewujudkan jargon Kapolsek Cangkuang yaitu “Cangkuang Kondusif” Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., melaksanakan Razia Miras dan Obat-obatan terlarang.

Razia dilaksanakan ke daerah Cangkuang, Nagrak dan Ciluncat sebagaimana Informasi dari warga masyarakat. ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Sabtu, (12/8/2023).

“Dalam melaksanakan razia, sebelumnya Unit Reskrim telah bekerjasama dengan warga masyarakat, terkait keberadaan penjual miras tersebut,” tambahnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., yang memonitor langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sebagaimana komitmen kami terkait miras dan obat-obatan terlarang.

“Sesuai dengan perintah, setiap malam kita melaksanakan operasi Pekat Razia Miras dan Obat-obatan terlarang tersebut,” kata H. Yusup.

Lanjut Kamal, dalam razia tersebut diamankan 15 Botol miras berbagai merk. Pungkasnya.