Minta Sistem Zonasi Sekolah di Evaluasi Anggota DPRD Jabar: Menyulitkan

Bandung, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Johan J Anwari meminta sistem zonasi kembali dievaluasi. Sistem zonasi harus disesuaikan dengan kearifan lokal

Johan mencontohkan untuk masalah di Kecamatan Ciater, sistem zonasi harus disesuaikan dengan kondisi atau kearifan lokal masyarakat Kecamatan Ciater.

“Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang selama ini menjadi daerah blank zonasi. Anak-anak mereka akhirnya kesulitan masuk sekolah negeri, khususnya SMA Negeri sederajat,” kata Johan

Johan menyampaikan, jarak sekolah yang terdekat bagi masyarakat Kecamatan Ciater berada di Jalan Raya Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, yang jaraknya kurang lebih 8 kilometer.

Namun, kata dia, calon siswa-siswi dari Kecamatan Ciater tidak bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur zonasi. Hal tersebut menjadi alasan utama masyarakat meminta SMAN Ciater segera dibangun sekaligus mendesak masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan unit sekolah baru.

Sebelumnya, menurut Gus Ahad, sejumlah pegiat pendidikan berencana mengajukan judicial review Permendikbud No 1 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan aturan zonasi PPDB. Pihaknya pun, menyambut baik rencana judicial review aturan zonasi PPDB.

“Bicara soal judicial review kebijakan zonasi, secara moral kami dukung,” katanya.

Johan mengatakan, sistem zonasi memang menyulitkan. Permasalahan itu tak hanya dirasakan oleh Jabar, tapi juga provinsi lain seperti Jateng dan Jatim. Politisi dari PKS ini, sistem zonasi sebenarnya hanya tepat diterapkan di DKI Jakarta.

“Sistem zonasi ini memang nyusahin. Saya kira cuma DKI Jakarta saja yang bisa lakukan zonasi karena ada kecukupan fasilitas SMA dan SMK,” katanya.***

Redaksi