Muspika Kecamatan Klari Menggelar Deklarasi Di SMK Industri Mandiri / Yayasan Ar Rohmah Kosambi

beritatandas.id, Karawang –

Muspika Kecamatan Klari Karawang menggelar Deklarasi Anti Tawuran, Balapan Liar, Bullying kPenindasan), Peredaran dan Pengguna Napza (Narkotika,Psikotroika, dan Zat Aktif) serta kekerasan lainnya dikalangan pelajar di wilayah hukum klari karawang, yang di selenggarakan di SMK Industri Mandiri ( Yayasan Ar Rohmah Kosambi ) Desa Duren Kecamatan Klari Karawang pada hari Selasa 19 Oktober 2021 Pukul 08:00 sampai dengan selesai

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Camat Klari Drs. Andi Muriadi, Kapolsek Klari Kompol Ricky Adipratama S.H, S.I.K, M.M, Danramil 0412/Klari Letkol Inf Sukarya, Sekcam Kecamatan Klari Chandra R Wijaya SSTP, Kepala Sekolah SMK Industri Mandiri Tuti Rojiah, S.Pdi, Panit Provos Aiptu Halim, Bhabinkamtibmas Desa Duren Aiptu Triyono Babinsa Desa Duren Serda Junaedi, Para Guru SMK Indistri Mandiri (Yayasan Ar Rohmah Kosambi)

Pelaksanaan Deklarasi ini atas dasar himbauan dari Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana agar seluruh sekolah di kabupaten karawang melakukan deklarasi agar supaya sekolah tersebut mempunyai tanggung jawab terhadap siswanya.

Dalam Deklarasi ini seluruh guru dan siswa/i SMK Industri Mandiri menyatakan siap untuk menyelenggarakan pembelajaran dengan tertib, Melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tawuran antar pelajar, Balapan Liar, Bullying, Peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan dikalangan pelajar dan Menegakan kedisiplinan yang ada di lingkungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pembentukan karakter dan menciptakan ketertiban umum.

Kapolsek klari Kompol Ricky Adipratama menyampaikan arahan kepada siswa siswi SMK Industri Mandiri sebagai generasi penerus bangsa di harapkan bisa melaksanakan kegiatan belajar dengan baik.

Masih kata kapolsek jangan sampai siswa siswi melakukan tawutan antar pelajar,Balapan Liar,Bullying,peredaran dan pengguna Napza serta kekerasan lainnya, saya harapkan siswa siswi menjadi otang pintar dan sukses yang akan menjadi kebanggaan orang tua dan para guru di sekolah.

Karna tindakan tawuran itu bersifat melanggar hukum apalagi ada nya korban, polsek klari tidak segan segan akan menindak tegas apabila ditemukan pelajar yang melakukan tawutan di wilayah hukum klari,.

Kapolsek klari Kompol Ricky menegaskan kepada seluruh siswa apabila waktunya pulang sekolah jangan sampai mampir ke mana mana dan harus langsung pulang ke rumah mading masing,”Tegasnya Ricky

Kapolsek mengingatkan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatn covid 19 dan menjalankan 5-M diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan mengurangi mobilitas dan interaksi dalam kegiatan vaksinsaat sekarang ini,”Pungkas Ricky

Reporter : Lex

Exit mobile version