Nasir Berharap Raperda RPPLH Bisa Jadi Pedoman Dalam Mengelola Lingkungan Hidup di Jawa Barat

Bandung, beritatandas.id –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Nasir menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tidak hanya mengurusi terkait sampah.

Anggota Dewan Fraksi PKB ini mengatakan, jika permasalahan lingkungan hidup tidak hanya terfokus pada sampah saja, melainkan aspek-aspek yang menyebabkan masalah pada lingkungan.

“Masalah lingkungan hidup tidak hanya terfokus pada permasalahan sampah saja. Masalah lingkungan hidup juga menyangkut tentang penebangan hutan ilegal, pencemaran sungai, abrasi, kekeringan dan berbagi aspek lainnya yang menyebabkan masalah lingkungan,” katanya.

Nasir mengungkapkan harapannya terkait Raperda ini dapat menjadi pedoman bagi pihak lembaga eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti.

“Harapan kami di DPRD Jawa Barat bahwa kedepannya Raperda ini dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam mengelola dan menjaga lingkungan hidup khususnya di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.***

 

Redaksi