beritatandas.id, PURWAKARTA – Terdapat kenaikan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Hingga Jumat 20 Maret 2020, pukul 11.00 Wib, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat, terdapat 53 ODP, 6 PDP dan 1 Positif Covid-19 di wilayah tersebut.
“Ada penambahan 8 ODP dan 3 PDP orang. Jadi ODP ada 53 dan PDP 6 orang dengan perincian 4 orang dirawat di RSBA, 1 di RS Ramahadi dan 1 dirawat di RS Thamrin (RS Abdul Rojak). Yang positif tetap 1,” kata Juru Bicara Satgassus Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wiebisono kepada awak media, Jumat (20/3).
Menurutnya, para ODP dan PDP serta yang Positif Covid-19 itu berasal dari 7 kecamatan, diantaranya; Kecamatan Purwakarta, Pasawahan, Babakan Cikao, Jatiluhur, Bojong, Maniis dan Sukatani.
“Kami memastikan tidak terdapat TKA atau WNA di Kabupaten Purwakarta yang ODP, PDP dan Postif Covid-19. Jumlah diatas semuanya WNI,” kata Wibie yang dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan.
Oleh karena itu, kata Wibie sejumlah upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 telah dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dan jajarannya, diantaranya; RSBA menyediakan 50 persen ruangan rawat untuk antisipasi kasus Covid-19 dan menyediakan ruangan OK untuk persiapan ruangan isolasi.
“Pemda berupaya terus melakukan sosialisasi Covid-19 baik melalui media sosial maupun media lainnya. Kita juga lakukan desinfeksi disemua fasilitas umum serta menyiapkan anggaran melalui pergeseran angaran melalui BKAD,” ujarnya.
Hal lainnya, lanjut Wiebi Pemda juga menyiapkan media centre sebagai pintu informasi pemantauan percepatan penanganan Covid-19 dan mengirimkan tenaga laboratorium sebanyak 3 orang sebagai antisipasi pemeriksaan lab dilakukan di Purwakarta dan melaksanakan desinfeksi gedung pelayanan publik.
Perbedaan ODP, PDP, Suspect dan Positif
Lebih jauh, Jubir Satgassus Covid-19 Purwakarta itu juga mengatakan, karena kasus pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang kini membuat heboh dunia, kita jadi familiar dengan istilah ODP, PDP, Suspect dan Positif. Lalu, apa perbedaannya?
Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP). Seseorang dikatakan ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Anda juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona.
“Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukan gejala sakit,” katanya.
Kedua, Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Orang yang masuk dalam kategori ini, sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.
Selanjutnya, ada istilah Suspect. Suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit insfeksi Covid-19 dengan menunjukan gejala virus corona seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas. Orang yang berstatus suspect juga pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona atau sudah mengarah ke penyakit yang dimaksud, namun belum didapatkan hasil laboratorium positif.
“Kemudian ada istilah Positif, yaitu orang yang Positif Covid-19, dan sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan klinis dan laboratorium secara mikroskopis (pemeriksaan dengan mikroskop),” demikian Wahyu Wiebisono.
Red/Kominfo
Leave a Reply