beritatandas.id, SUBANG – Dua orang pengamen yang menggunakan alat angklung di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta Subang, ditusuk oleh oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang, Selasa (2/2/2021).
Korban penusukan itu diketahui bernama Udung (40). Dia mengalami pendarahan akibat ditusuk dibagian perut, satu korban lagi mengalami penganiayaan dengan cara dipukuli para oknum anggota Satpol PP bernama Ilham Yusril (19), kedua korban diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit PTPN VIII Subang.
Saksi yang merupakan teman korban, Kandar Iskandar (19) yang saat itu bersama korban mengatakan, awalnya dua orang oknum anggota Satpol PP, meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka. Namun para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang.
“Kami gak langsung kasih soalnya belum dapat uang,” kata Kandar.
Masih dituturkan Kandar, saat itu sedang sepi, belum ada hasil mengamen, dia ngomong ngamennya lagi sepi, dan Pol PP malah maksa. Akhirnya Pol PP itu dikasih uang Rp10 ribu, tapi mereka matah dan minta ditambah.
“Dia mintanya 20 ribu, tapi kan emang belum dapat uang,” ucap Kandar.
Dirinya mengatakan, bahwa oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen.
“Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang 10 ribu,” pungkasnya.
Secara terpisah, Ilham Yusril (19) yang merupakan korban pengeroyokan menjelaskan. Setelah mengalami pemerasan tersebut, para pengamen lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satpol PP.
“Bukannya dibantu, kami lapor malah dikeroyok Satpol PP di kantornya,” ujar Ilham.
“Handphone kami sempat diambil, oleh oknum salah satu anggota Satpol PP, kami tidak terima,” sambung Ilham.
Ilham menuturkan, dirinya bersama korban atas nam Udung sempat digertak.
“Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, ‘Kamu mau melawat aparat?’ Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena pak Udung,” beber Ilham.
Kasatpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin, mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian.
“Nanti dulu yah, semuanya sudah diurus pihak kepolisian,” ujar Didik.
Belakangan, dua anggota Satpol PP Subang yang melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap pengamen Angklung Jalanan, akhirnya berhasil diamankan jajaran anggota Polsek Subang Kota, Selasa (2/2/2021) malam.
Dua oknum anggota Satpol PP tersebut, satu orang berinisial-S diamankan di kantor Satpol PP Subang, dan satu pelaku lainnya menyerahkan diri. Mereka langsung diserahkan oleh Kasatpol PP Subang ke Mapolsek Subang Kota.
Saat ini Kedua oknum anggota Satpol PP Subang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Anggota Reskrim Polsek Subang Kota.
Pihak Kepolisian dari Mapolsek Kota Subang belum bisa memberikan keterangan resmi, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku oknum Anggota Satpol PP Subang.
Reporter : Irvan
Leave a Reply