Oleh Soleh: DPRD Tidak Alergi Obligasi Daerah Pemprov Jabar

beritatandas.id, BANDUNG – DPRD Jawa Barat menyatakan tidak keberatan jika pemerintah provinsi menerbitkan obligasi daerah demi mencapai visi pembangunan Jabar Juara.

“Secara kelembagaan kita tidak alergi dan terbuka jika Pemprov Jabar menerbitkan obligasi, tapi dengan syarat peruntukkannya harus jelas, visible dan menguntungkan,” tegas Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh, di Bandung, belum lama ini.

Wacana penerbitan obligasi daerah ini semakin menguat, kata Soleh, mengingat kas APBD Jabar tidak cukup untuk memodali pembangun. Idealnya, kebutuhan modal untuk membangun infrastruktur Jawa Barat sekitar Rp1.200 triliun.

“Sedangkan kas APBD Jabar pada tahun anggaran 2020 ini hanya Rp46 triliun yang dibutuhkan untuk membangun wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang mendekati angka 50 Juta jiwa, infrastruktur yang tertingal. Itu artinya APBD kita hanya lima sampai 10 persen saja dari kebutuhan anggaran secara keseluruhan sesuai dengan RPJMD/RPJPD Jabar,” papar kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurutnya, peluang pembiayaan dari pihak ketiga, baik dari private atau perorangan maupun obligasi, cukup terbuka. Bahkan langkah penerbitan obligasi daerah ini dilindungi oleh UU No 33 Tahun 2004.

“Hanya saja tidak mudah untuk menerbitkan sebuah obligasi sebagai solusi lain dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, kecuali ditopang dengan perencanaan yang benar-benar matang,” tegasnya.

Dalam memilih kegiatan pembangunan yang strategis, visible dan profitible, kata Soleh, mutlak harus ditangani oleh SDM yang memiliki kapasitas cukup serta berintegritas tinggi. Pasalnya, obligasi adalah utang yang harus dibayar oleh Pemprov Jabar melalui APBD.

“Bahkan BEJ dan OJK-pun menyampaikan belum ada satu kepala daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi karena dianggap memiliki risiko tinggi. Namun demikian inovasi menjadi keharusan untuk mengejar ketertingalan dan mempercepat perwujudan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata,” papar Soleh.

Wacana obligasi daerah ini dikupas tuntas oleh Laboratorium Manajemen dan Bisnis (LM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran melalui Seminar Nasional Obligasi Daerah Provinsi Jawa Barat 2019, pada 21 Desember 2019 lalu di Unpad Training Center (UTC) Jl. Ir. H. Djuanda No. 4, Kota Bandung.

Rerdaksi