Indramayu – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras.
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gangsar menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras, Senin (22/05/2023).
“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan lima botol minuman keras berbagai merek dari toko/penjual yang tidak memliki izin,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman dan kondusif, tutup Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
Leave a Reply