Pansus XIII DPRD Jabar Bahas Ranperda LKPJ Gubernur 2025 Bersama Mitra Kerja di Cimahi

Kota Cimahi — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum bersama Panitia Khusus (Pansus) XIII melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Utama BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (27/04/2026).

Dalam rapat tersebut, Pansus XIII melakukan pendalaman terhadap berbagai program dan capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama tahun anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi guna memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Acep juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda LKPJ ini merupakan wujud fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, evaluasi yang komprehensif diperlukan agar ke depan kinerja pemerintah semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Selain itu, catatan dan rekomendasi dari DPRD diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah provinsi ke depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam penyusunan LKPJ. “Kami mendorong agar setiap perangkat daerah menyampaikan laporan secara terbuka dan berbasis data yang akurat, sehingga evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan terukur,” tambahnya.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghadirkan program-program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Rapat kerja tersebut juga diisi dengan penyampaian masukan, klarifikasi, serta diskusi antara anggota Pansus XIII dengan mitra kerja terkait berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan.

Diharapkan, hasil pembahasan Ranperda LKPJ Gubernur Tahun 2025 ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan solutif dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jawa Barat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin: Penguatan Balai Benih Hortikultura Penting untuk Dukung Ketahanan Pangan Jawa Barat

Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin: Penguatan Balai Benih Hortikultura Penting untuk Dukung Ketahanan Pangan Jawa Barat

Acep Jamaludin: Penambahan Kuota TPA Sarimukti Bantu Kurangi Penumpukan Sampah di Kota Bandung

Acep Jamaludin: Penambahan Kuota TPA Sarimukti Bantu Kurangi Penumpukan Sampah di Kota Bandung

Humaira bersama Keluarga Hadir di Haul ke-20 Almarhumah Hj. Halimah binti Abah Ihum

Humaira bersama Keluarga Hadir di Haul ke-20 Almarhumah Hj. Halimah binti Abah Ihum