Pasar Tumpah Bumi Harapan Cileunyi jadi sasaran 3 Pilar Polresta Bandung Polda Jabar Dalam Ops Gaktiblin Protokol Kesehatan

beritatandas.id, Bandung – Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar bersama Unsur 3 Pilar dari TNI Koramil 2413 Cileunyi, Satpol PP Kecamatan Cileunyi di bulan suci ramadhan terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna menurunkan angka penyebaran Covid-19. Minggu (25/4/2021).

Kali ini yang menjadi sasaran dilaksanakannya Ops PPKM Gaktiblin Prokes yaitu Pasar tumpah yang berada di sekitaran Komplek Bumi Harapan Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung karena di sinyalir rentan berpotensi dalam penyebaran Covid-19 dikarenakan menjadi tempat berkumpulnya orang sehingga menjadi pusat perhatian dari Satuan Petugas Penanganan Covid-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi di bulan Suci Ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin Kanit Sabhara Polsek Cileunyi AKP T. Pasaribu bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer, yang dilaksanakan disekitar pasar tumpah di sekitar Komplek Bumi Harapan Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung yang kerap dijadikan tempat sebagai ajang untuk berjualan setiap hari Minggu.

“Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dan pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan “Ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K M.M melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, SH

Dalam hal ini petugas gencar mensosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. Tukasnya

“Selain himbauan Prokes, himbauan Larangan mudik pun tak lupa disampaikan kepada warga, supaya lebaran Tahun ini tidak ada yang mudik sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Bpk. Presiden RI Jokowi terkait larangan mudik yang mana larangan tersebut demi kebaikan kita bersama dalam menanggulangi dan memutus penyebaran Covid-19 kepada keluarga kita di Kampung Halaman.” Sambung Kapolsek

 

Redaksi