Polsek Cilaku Polres Cianjur, Polda Jabar – Personil Polsek Cilaku, TNI dan Pol PP melaksanakan Patroli Gabungan ke lokasi Rawan Kriminalitas sekaligus melakukan pemberantasan peredaran miras di Wilayah Kecamatan Cilaku, Sabtu (6/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Patroli juga melakukan penindakan kepada penjual Minuman Keras dan menyita beberapa botol Miras berbagai merk.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa miras yang berhasil diamankan tersebut, semuanya dilakukan penyitaan dengan membuat surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.
“untuk miras, kami lakukan penyitaan dengan membuat surat tanda terima dari pemilik, serta seluruhnya dibawa ke mapolsek untuk diamankan serta dilakukan proses lebih lanjut oleh unit Reskrim” tutur Kompol Nandang.
Kompol Nandang juga mengingatkan kepada pemilik kios jamu untuk tidak melakukan aktifitas jual beli miras, karena miras dapat menjadi pemicu utama keributan/tindak pidana, bersumber dari pelaku mengkonsumsi minuman beralkohol.
“kami ingatkan juga kepada pemilik, untuk berhenti dan tidak melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol. Dan menyampaikan bahwa pemicu utama timbulnya gangguan keamanan adalah berawal dari pelaku sudah dipengaruhi oleh miras” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menginformasikan bahwa kegiatan patroli gabungan tersebut, merupakan bentuk sinergi TNI-POLRI dan Pemerintah Kecamatan dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif diwilayah Kecamatan Cilaku.
Leave a Reply