Soreang – Setelah mendengarkan keluhan masyarakat terkait knalpot bising pada saat Jumat Curhat, Polresta Bandung menjaring 50 kendaraan roda dua.
Kendaraan roda dua tersebut berhasil diamankan pada saat Polresta Bandung menggelar patroli berskala besar, Sabtu,(5/8/2023) malam.
“Malam ini kami Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli sambil melakukan kegiatan represif,” kata Kusworo di Soreang, Kabupaten Bandung.
“Kami melakukan razia khususnya untuk knalpot brong, karena masyarakat, para kyai, alim ulama, pada saat Jumat Curhat selalu mengeluhkan terkait kebisingan knalpot brong,” sambungnya.
Ia menambahkan kendaraan yang terjaring karena kedapatan menggunakan knalpot bising selanjutnya di lakukan tindakan penilangan dan di bawa ke Mapolresta Bandung.
“Motornya kami bawa ke polres untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilahkan untuk kendaraannya di bawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI,” ujarnya.
Lanjut Kusworo, patroli skala besar yang dilakukannya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Semua jajaran polsek melakukan hal yang sama, yaitu patroli gabungan,” tuturnya.
“Kami ingin di Kabupaten Bandung ini bebas dari knalpot bising, dan kami juga menghimbau kepada para pemilik toko asesoris motor untuk tidak menjual knalpot bising,” jelasnya.
Tak hanya itu, patroli skala besar ini, pihaknya juga mengamankan beberapa pemuda yang kedapatan membawa minuman keras.*
Leave a Reply