POLRES SUBANG – Dalam rangka antisipasi keamanan dan C3, Polsek Compreng Polres Subang Polda Jabar melaksanakan pengaman Pembagian BPNT dan PKH tahap 2 di Kantor Pos Kec. Compreng. Kabupaten Subang.Kamis, sekira pukul 12.20 WIB (11/05/2023).
Giat tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Compreng Iptu Donnie Kustiawan yang dilaksanakan piket Patroli QR.
Adapun jumlah penerima BPNT dan PKH tahap 2 di Kec. Compreng diantaranya Desa Compreng sebanyak 128, Desa Mekarjaya sebanyak 59, Desa kalensari sebanyak 20, Desa Mekarjaya sebanyak 59, Desa Jatireja sebanyak 63, Desa Kiarasari sebanyak 21, Desa Sukadana sebanyak 24, Desa Sukatani sebanyak 16, Desa Jatimulya sebanyak12 dan total penerima sebanyak 343
Petugas (Polisi) juga memberikan Himbaun kepada Masyarakat untuk antri dalam pengambilan BPNT dan PKH tahap 2 Sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali.
Leave a Reply